Open top menu

Konsultan Peralihan Pajak PBB P2


PT. PRIMA MULTI SOLUSINDO didirikan pada tanggal 30 Agustus 2012 dengan Akta Notaris No. 03 oleh Rima Husen, SH. Sebagai perusahaan nasional yang bergerak dalam bidang Jasa Konsultansi, perusahaan ini dikelola oleh tenaga-tenaga profesional yang telah terbina dalam prinsip-prinsip efisiensi, mengutamakan kualitas, etika dan dedikasi kerja yang tangguh. Mempunyai latar belakang pendidikan dari berbagai Perguruan Tinggi terkemuka di Indonesia.

Dengan kemampuan manajemen yang dimilikinya, PT. PRIMA MULTI SOLUSINDO telah merekrut tenaga ahli untuk melayani jasa konsultansi yang akan ditangani, terutama dalam bidang-bidang, Teknologi Informasi, keteknikan, ekonomi, bisnis, manajemen, dan Apprasial.

Jenis-jenis kegiatan yang dilakukan meliputi Perencanaan Program, Pengolahan dan Interpretasi data, Studi Kelayakan, Appraisal, Perencanaan dan Supervisi, Perancangan Sistem informasi Manajemen (SIM), PT Prima Multi Solusindo juga bergerak di bidang pelatihan, taining dan pendampingan.

Dalam melaksanakan kegiatan layanan konsultansi, PT. PRIMA MULTI SOLUSINDO mengadakan kerjasama dengan lembaga sejenis, yang memiliki kualifikasi dan pengalaman luas. Upaya ini kami lakukan untuk tetap mempertahankan citra profesionalisme jasa konsultansi dalam memberikan alternatif terbaik pemecah masalah.

Rekanan yang menggunakan jasa konsultansi PT. PRIMA MULTI SOLUSINDO meliputi lembaga/instansi pemerintah dan perusahaan-perusahaan swasta. Lingkup layanan yang dilaksanakan pada umumnya adalah aspek-aspek Teknologi Informasi, Sosial Ekonomi, Keteknikan, Finansial dan Manajemen.

PT Prima Multi Solusindo dalam pelaksanaan kegiatan membantu beberapa instansi antara lain :


Dinas Pendapatan Daerah, Kabupaten Bogor.

Dinas Pendapatan Daerah, Kabupaten Tanggamus.


Dinas Pendapatan Daerah, Kabupaten Lampung Tengah.


Dinas Pendapatan Daerah, Kabupaten Rokan Hilir.


BMPD, Pemerintah Provinsi Riau.



SPESIALISASI

Dalam rangka pelaksanaan administrasi PBB P2 yang di amanatkan oleh UU PDRD bahwa Pemerintah Daerah tingkat II memiliki kewajiban melakukan administrasi PBB P2, PT Prima Multi Solusindo berkomitmen untuk memberikan pengalaman dan keahlian sebagai salah satu layanan jasa unggulannya.
Dengan Tim yang sudah pengalaman implementasi Pajak Daerah,BPHTB dan Pajak PBB-P2 kami menawarkan beberapa paket kerjasama dengan tujuan membantu tim Dispenda maupun umum untuk implementasi secara menyeluruh dan berkelanjutan dengan tujuan peningkatan PAD.

0 komentar